Profil Dinas

Instansi pemerintah yang berada dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah, yang merupakan lini terdepan pemerintah Kabupaten Tana Tidung dalam pengelolaan dan pengembangan pariwisata, pemberdayaan pemuda dan pembinaan olahraga.

Berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung dan ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 70 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Pada Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tana Tidung maka Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang pariwisata, pemuda dan olahraga

Pejabat Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga

  1. Uus Rusmanda, AKS, M.HP (2017 - 2018)

  2. Ibrahim Adam, M.Si (2018 - 2019)

  3. Usman (2019 - 2023)

  4. Mesak (Plt. 2023)

  5. Dimas Aditya, S.Hut (Plt. 2023)

  6. Iwanto, S.Sos, M.Si (2023 - 2024)

  7. Johansyah, S.Pd (2024 - Sekarang)

Struktur Organisasi