Pelayanan Kesekretariatan

Pelayanan teknis dan administratif kepada seluruh unit organisasi di lingkungan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga.

Perencanaan Program dan Keuangan
  • Penyusunan Renstra dan Renja dinas;

  • Penyusunan dokumen rencana kegiatan dan anggaran serta dokumen pelaksanaan anggaran;

  • Penyiapan rencana pelaksanaan anggaran dinas;

  • Pelaksanaan administrasi keuangan dinas yang meliputi pembukuan, realisasi anggaran pendapatan dan belanja dinas serta pembayaran gaji pegawai;

  • Penyiapan laporan pertanggungjawaban keuangan dinas;

  • Pengurusan penyesuaian tuntutan gaji dan biaya pengeluaran dinas;

  • Pembuatan laporan bulanan realisasi fisik dan keuangan;

  • Pengkoordinasi penyelenggaran budaya kerja di lingkungan dinas;

  • Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) di lingkungan dinas;

  • Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah pada urusan dinas;

  • Penyusunan evaluasi kegiatan dinas;

  • Penyelenggaraan sistem pengendalian intern dinas;

  • Penyusunan Laporan Penyelenggaran Pemerintahan Daerah (LPPD);

  • Pelaksanaan ketatausahaan;

  • Pembuatan laporan hasil pelaksanaan tugasnya kepada sekretaris, dan

  • Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh pimpinan terkait dengan tugas dan fungsinya.

person in black suit jacket holding white tablet computer
person in black suit jacket holding white tablet computer
Umum dan Kepegawaian
assorted files
assorted files
  • Pelaksanaan urusan rumah tangga dan protokol dinas;

  • Pelaksanaan pengadaan kebutuhan barang dan pengadministrasian barang-barang dan perbekalan lain;

  • Pelaksanaan urusan surat menyurat;

  • Penyusunan rencana kebutuhan barang dan keperluan dinas;

  • Pencatatan dan pelaporan barang inventaris;

  • Pengadaan dan pemeliharaan perlengkapan;

  • Pembuatan laporan inventarisasi barang (aset) dinas;

  • Penyelenggaraan tugas kepegawaian dinas yang meliputi pengumpulan data kepegawaian, pembuatan daftar urut kepangkatan, mempersiapkan usulan-usulan yang menyangkut kenaikan gaji berkala, kenaikan pangkat, mutasi pegawai, pengangkatan dan pemberhentian pegawai, cuti pegawai, pemberian tanda penghargaan, penerbitan kartu pegawai, kartu istri/suami, kartu tabungan asuransi pensiun (taspen), bapertarum dan kartu asuransi kesehatan;

  • Penyelenggaraan kesejahteraan pegawai;

  • Penyusunan laporan kepegawaian;

  • Pelaksanaan ketatausahaan;

  • Pelaporan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Sekretaris; dan

  • Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh pimpinan terkait dengan tugas dan fungsinya.

Perencanaan Anggaran

black blue and yellow textile

Kinerja BKN

Perencanaan dan Penganggaran

Penatausahaan

Kinerja Pegawai

SKP